BPOM DIMINTA TURUN TANGAN DUGAAN KOSMETIK ILEGAL di SUMENEP

Berita Peristiwa

Sumenep,Cakrabuana News :

Tim Pelopor Sumenep, Ried investigasi toko kosmetik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan mengharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun tangan dugaan kosmetik ilegal di Kabupaten Sumenep.

Pasalnya, dari hasil investigasi diketahui Toko Pink Jaya Desa Tarate Pandian Sumenep ditemui menjual kosmetik tidak memiliki nomor izin edar alias bodong.

Tuan dan Puan pemilik Toko Pink Jaya menyampaikan kepada Tim Investigasi pada hari  Sabtu 26 Oktober 2019 "Baik terima kasih atas peringatannya dan saya tidak akan mengulangi lagi berjualan produk yang tidak jelas ini," pernyataan pemilik Toko.

"Merupakan hasil laporan dari masyarakat. Kami harap masyarakat bisa lebih aktif lagi melaporkan bila menemukan kejanggalan dalam produk-produk tertentu yang mencurigakan," jelasnya Ried, Sabtu (26/10/2019).


Harapan Ried, semoga Aparat Penegak Hukum wilayah Sumenep konsisten dan tegas dapat mewujudkan kepermukaan ungkap dugaan kosmetik yang tidak jelas izin beredarnya.

Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim


IKLAN









Comments

Terpopuler

Telusuri BUMD Kab Sumenep Begini Alasan Opini Menurut BPK RI