Pekerjaan Terkesan Asal Jadi Camat Pragaan Belum Bisa Menyimpulkan
Berita Korupsi
Sumenep,Cakrabuana News :
Proyek Pembangunan Drainase Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari Dana Desa di Desa Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Pekerjaan terkesan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan RAB dan menyalahi BESTEK.
Proyek tersebut tampa adanya papan nama plang proyek pekerjaan juga dapat diduga sarat penyimpangan, dan tidak sesuai amanah yang terkandung dalam Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIB). Kemudian Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan diubah Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Pekerjaan proyek yang dikerjakan asal jadi, dilihat dari bahan material yang kurang berkwalitas memakai serbuk batu karang, kurang bermutu di perkirakan tidak akan bertahan lama karena derasnya air.
Saat Tim Pelopor Sumenep telusuri di lokasi pembangunan drainase di Dusun Mornangka RT 11 RW 06, Sabtu (05/10/2019) mendokoment bukti - bukti pekerjaannya. Diketahui campuran adukan lulu jauh dari aturan yang semestinya terkait koperan atau pondasi kedalaman kurang dan bervariatif.
Sementara itu. Warga setempat yang merahasiakan namanya menjelaskan "Dana pembangunan drainase itu katanya sudah tidak ada lagi pak". Dapat dibuktikan oleh Tim dalam bentuk bukti video, Sabtu (05/10/2019).
Menanggapi permasalahan di atas. Camat Pragaan Kabupaten Sumenep, Darussalam, Darus menyampaikan kepada Tim media ini "Saya akan lakukan monitoring terhadap kegiatan yang dilaksanakan di Desa Pragaan Laok, monitoring ini diperlukan untuk meminimalisir adanya penyalagunaan Dana Desa," terangnya Darus, Sabtu (05/10/2019).
Ditempat yang sama. Darus juga berjanji "Camat mau klarifikasi sama Tim Pelaksana di Desa Pragaan Laok. Terima kasih pak atas informasi dan pengaduannya," katanya Darus.
Selain itu. Darus belum bisa menyimpulkan adanya pengaduaan dari Tim Pelopor Sumenep "Maaf saya sekarang ada rapat di Pemda pak," pungkasnya Darus, Senin (07/10/2019). Sekdes Pragaan Laok, Saiful Bahri kesannya menghindar dari pertanyaan Tim. Sampai berita ini di turunkan. Pjs Pragaan Laok juga belum bisa di konfirmasi ataupun ditemui.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Sumenep,Cakrabuana News :
Proyek Pembangunan Drainase Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari Dana Desa di Desa Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Pekerjaan terkesan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan RAB dan menyalahi BESTEK.
Proyek tersebut tampa adanya papan nama plang proyek pekerjaan juga dapat diduga sarat penyimpangan, dan tidak sesuai amanah yang terkandung dalam Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIB). Kemudian Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan diubah Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Pekerjaan proyek yang dikerjakan asal jadi, dilihat dari bahan material yang kurang berkwalitas memakai serbuk batu karang, kurang bermutu di perkirakan tidak akan bertahan lama karena derasnya air.
Saat Tim Pelopor Sumenep telusuri di lokasi pembangunan drainase di Dusun Mornangka RT 11 RW 06, Sabtu (05/10/2019) mendokoment bukti - bukti pekerjaannya. Diketahui campuran adukan lulu jauh dari aturan yang semestinya terkait koperan atau pondasi kedalaman kurang dan bervariatif.
Sementara itu. Warga setempat yang merahasiakan namanya menjelaskan "Dana pembangunan drainase itu katanya sudah tidak ada lagi pak". Dapat dibuktikan oleh Tim dalam bentuk bukti video, Sabtu (05/10/2019).
Menanggapi permasalahan di atas. Camat Pragaan Kabupaten Sumenep, Darussalam, Darus menyampaikan kepada Tim media ini "Saya akan lakukan monitoring terhadap kegiatan yang dilaksanakan di Desa Pragaan Laok, monitoring ini diperlukan untuk meminimalisir adanya penyalagunaan Dana Desa," terangnya Darus, Sabtu (05/10/2019).
Ditempat yang sama. Darus juga berjanji "Camat mau klarifikasi sama Tim Pelaksana di Desa Pragaan Laok. Terima kasih pak atas informasi dan pengaduannya," katanya Darus.
Selain itu. Darus belum bisa menyimpulkan adanya pengaduaan dari Tim Pelopor Sumenep "Maaf saya sekarang ada rapat di Pemda pak," pungkasnya Darus, Senin (07/10/2019). Sekdes Pragaan Laok, Saiful Bahri kesannya menghindar dari pertanyaan Tim. Sampai berita ini di turunkan. Pjs Pragaan Laok juga belum bisa di konfirmasi ataupun ditemui.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Comments
Post a Comment