Telusuri LHP BPK Tahun 2017 di Sumenep Pengadaan Dan Bantuan Desa Rp 303,6 M
Berita Korupsi
Sumenep,Cakrabuana News :
Tim Pelopor Sumenep, Ried, Ried Telusuri Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2017 Nomor : 69.A/LHP/XVIII.SBY/05/2018 Tanggal : 29 Mei 2018 Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan.
Total realisasi sebesar Rp 303.649.664.570 (303,6 M) Belanja modal pengadaan barang dan belanja bantuan keuangan yang di anggarkan pada DPA BPPKAD kepada leading sector. Total besarnya jumlah tersebut merupakan anggaran dan realisasi di Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang bersumber dari APBD Sumenep.
Ried, menghimbau melalui media Cakrabuana dan Rajawali "Pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus diinformasikan, termasuk keuangan kepada masyarakat, hal itu sebagai wujud transparansi," katanya Ried, di lobi tamu Hotel Musdalifa Jl. Trunojoyo, Rabu (23/10/2019).
Selain itu besar harapan Ried "Bagi penerima realisasinya belanja modal pengadaan barang dan jasa dan belanja bantuan keuangan dana desa itu, bisa atau dapatnya menunjukkan keadaan wujud fisik gambar yang sebenarnya, serta dapat menyampaikan bukti yang sah dan lengkap seperti pernyataan tanggungjawab belanja bukti transaksinya,".
Dicontohkan Ried, dengan penjelasan "Pada tahun 2017 desa di Kecamatan Guluk-Guluk menerima bantuan keuangan sebesar Rp 400.000.000 dan juga realisasi belanja bantuan keuangan yang dianggarkan pada DPA BPPKAD dengan leading sector Kecamatan Guluk-Guluk berupa belanja bantuan keuangan kepada dana desa sebesar Rp 15.114.116.900 dan pada tahun 2016 realisasi Rp 12.915.006.002". terangnya Ried.
Menanggapi hal temuan tersebut sementara itu, Camat Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Bapak Samsuri menjawab dengan singkat di konfirmasi melalui WhatsApp nya, Selasa 22 November 2019 "Maaf saya masih belum komonikasi karena tahun yang dimaksud saya masih belum tugas di Guluk-Guluk," penyampaian beliau yang disampaikan, Rabu (23/10/2019).
Bersambung........
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Sumenep,Cakrabuana News :
Tim Pelopor Sumenep, Ried, Ried Telusuri Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2017 Nomor : 69.A/LHP/XVIII.SBY/05/2018 Tanggal : 29 Mei 2018 Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan.
Total realisasi sebesar Rp 303.649.664.570 (303,6 M) Belanja modal pengadaan barang dan belanja bantuan keuangan yang di anggarkan pada DPA BPPKAD kepada leading sector. Total besarnya jumlah tersebut merupakan anggaran dan realisasi di Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang bersumber dari APBD Sumenep.
Ried, menghimbau melalui media Cakrabuana dan Rajawali "Pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus diinformasikan, termasuk keuangan kepada masyarakat, hal itu sebagai wujud transparansi," katanya Ried, di lobi tamu Hotel Musdalifa Jl. Trunojoyo, Rabu (23/10/2019).
Selain itu besar harapan Ried "Bagi penerima realisasinya belanja modal pengadaan barang dan jasa dan belanja bantuan keuangan dana desa itu, bisa atau dapatnya menunjukkan keadaan wujud fisik gambar yang sebenarnya, serta dapat menyampaikan bukti yang sah dan lengkap seperti pernyataan tanggungjawab belanja bukti transaksinya,".
Dicontohkan Ried, dengan penjelasan "Pada tahun 2017 desa di Kecamatan Guluk-Guluk menerima bantuan keuangan sebesar Rp 400.000.000 dan juga realisasi belanja bantuan keuangan yang dianggarkan pada DPA BPPKAD dengan leading sector Kecamatan Guluk-Guluk berupa belanja bantuan keuangan kepada dana desa sebesar Rp 15.114.116.900 dan pada tahun 2016 realisasi Rp 12.915.006.002". terangnya Ried.
Menanggapi hal temuan tersebut sementara itu, Camat Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Bapak Samsuri menjawab dengan singkat di konfirmasi melalui WhatsApp nya, Selasa 22 November 2019 "Maaf saya masih belum komonikasi karena tahun yang dimaksud saya masih belum tugas di Guluk-Guluk," penyampaian beliau yang disampaikan, Rabu (23/10/2019).
Bersambung........
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
IKLAN
KABINET JILID II
Comments
Post a Comment