Telusuri P3-TGAI BBWSB TA. 2019 Dan Jadi Sorotan TA. 2018 di Sumenep

Berita Korupsi

Sumenep,Cakrabuna News :

Telusuri Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) BBWS Brantas Tahun Anggaran 2019 untuk Kabupaten Sumenep diduga langgar, Surat Edaran Kementerian PUPR Dirjen Sumber Daya Air Tentang Petunjuk Teknis P3-TGAI dan Perda Kabupaten Sumenep Nomor : 5 Tahun 2011 Tentang Irigasi.

Tahun Anggaran 2018 P3-TGAI BBWSB untuk Kabupaten Sumenep jadi sorotan masyarakat. Pasalnya HIPPA Sumber Rejeki Desa Jaba'an Kecamatan Manding jadi  sasaran sampel temuan BPK RI, target tersebut ke tidak layakan kurangnya volume yang menjadi temuannya.

Tim Pelopor Sumenep, Ried, juga beberkan salah satu temuannya. Dua HIPPA di wilayah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep tidak bermamfaat, tidak bermamfaatnya karena tidak ada Daerah Irigasi (DI), Irigasi Permukaan, Irigasi Air Tanah maupun Irigasi Pompa. Terdapat dugaan penyimpangan ini apakah ada tanggung jawab PPK ?.

Tim Pelopor juga menjelaskan "Dalam Petunjuk Teknis. Hal terdapat penyimpangan terhadap penggunaan dana P3-TGAI, PPK dapat melakukan penangguhan pencairan dana P3-TGAI," terangnya Ried.

Ried, melanjutkan untuk klarivikasi atau audiensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen OP 1 BBWS Brantas, Bapak Mahmudi, beliau pada Hari Selasa Tanggal 15 Oktober 2019 tidak berada di kantornya. "Maaf Bapak kelapangan," ucap penjaga pos. Ahirnya berita ini ditayang apa adanya.

Himbauan Ried, mengharap Kepala Dinas SDA Kabupaten Sumenep jangan diam dan turun tangan hal permasalahan ini, karena Dinas SDA Sumenep yang punya wilayah dan juga termasuk dalam struktur organisasi. Seperti apa koordinasinya dengan BBWS Brantas saat ini ?. Dugaan kuat kongkalingkong.
Bersambung.............

Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim



VIDEO
Cuplikan




Comments

Terpopuler

Telusuri BUMD Kab Sumenep Begini Alasan Opini Menurut BPK RI