Mendagri Angkat Bicara, Tim Telusuri Motif Dana Hibah Prov Jatim di Sumenep
Berita Korupsi
Sumenep,Cakrabuana News :
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo angkat bicara. Tak heran jika Mendagri selalu mengingatkan pejabat daerah, terlebih kepala daerah agar mencermati perencanaan anggaran, khususnya terkait dana hibah yang rawan praktik korupsi. Menurutnya, dana hibah ini harus dilakukan selektif dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Dana hibah itu boleh tapi selektif, selektif dan bisa dipertanggung jawabkan jangan 5 tahun berturut - turut yang terima dana hibah yang itu - itu saja orangnya atau lembaganya," ujarnya.
Kekwatiran Tjahjo cukup beralasan. Banyak pejabat daerah yang menjadi tersangka korupsi karena penyalagunaan dana hibah. Pengelolaan dana hibah di sejumlah daerah juga karut - marut, banyak yang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016.
Tim Pelopor Sumenep telusuri motif dan modus dana hibah. Selain proses penganggaran dana hibah tampa melalui prosudur yang berlaku, lembaga titipan dari pengusaha juga menjadi salah satu motif yang melatar belakangi praktek dugaan pekerjaannya asal - asalan.
Dalam kasus tersebut, dicontohkan oleh media ini. Dugaan penyalagunaan dana hibah di Desa Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Diketahui. Tahap pelaksanaan tidak dipangpangkan papan nama proyek, kriteria kegiatan dan tidak diketahui sumber dananya dari mana serta pekerjaannya asal jadi dugaan kami tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya pemasangan batu kalinya batu kosong dan pasangan batu pondasinya sekira kedalaman 10cm dari 0 tanah.
Modus-modus pekerjaan tersebut menurut keterangan dari warga sekitar yang tidak ingin disebut namanya "Sejak pertama kali proyek tersebut dikerjakan tidak seperti pekerjaan proyek yang lainnya, sudah banyak menuai protes dari warga, namun kesannya tidak diperhatikan oleh pekerjanya," katanya warga setempat (11/09/2019).
Sementara itu. Mantan Kepala Desa Pragaan Laok Kecamatan Pragaan, H. Imam, H. Imam berjanji " Berhubung saya mau ke undangan, besok sampean (Tim Pelopor, red) dipertemukan dengan pelaksananya kalau perlu juga dengan anggota dewannya," jelasnya H. Imam, Rabu (11/09/2019).
Media ini menanggapinya permasalahan itu. Besok layangkan surat konfirmasi dan pengaduan kepada pihak - pihak terkait. Saat ini walaupun Tim Monev Kecamatan Pragaan belum bisa dikonfirmasi, dan akhirnya berita ini diturunkan apa adanya.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Sumenep,Cakrabuana News :
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo angkat bicara. Tak heran jika Mendagri selalu mengingatkan pejabat daerah, terlebih kepala daerah agar mencermati perencanaan anggaran, khususnya terkait dana hibah yang rawan praktik korupsi. Menurutnya, dana hibah ini harus dilakukan selektif dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Dana hibah itu boleh tapi selektif, selektif dan bisa dipertanggung jawabkan jangan 5 tahun berturut - turut yang terima dana hibah yang itu - itu saja orangnya atau lembaganya," ujarnya.
Kekwatiran Tjahjo cukup beralasan. Banyak pejabat daerah yang menjadi tersangka korupsi karena penyalagunaan dana hibah. Pengelolaan dana hibah di sejumlah daerah juga karut - marut, banyak yang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016.
Tim Pelopor Sumenep telusuri motif dan modus dana hibah. Selain proses penganggaran dana hibah tampa melalui prosudur yang berlaku, lembaga titipan dari pengusaha juga menjadi salah satu motif yang melatar belakangi praktek dugaan pekerjaannya asal - asalan.
Dalam kasus tersebut, dicontohkan oleh media ini. Dugaan penyalagunaan dana hibah di Desa Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Diketahui. Tahap pelaksanaan tidak dipangpangkan papan nama proyek, kriteria kegiatan dan tidak diketahui sumber dananya dari mana serta pekerjaannya asal jadi dugaan kami tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya pemasangan batu kalinya batu kosong dan pasangan batu pondasinya sekira kedalaman 10cm dari 0 tanah.
Modus-modus pekerjaan tersebut menurut keterangan dari warga sekitar yang tidak ingin disebut namanya "Sejak pertama kali proyek tersebut dikerjakan tidak seperti pekerjaan proyek yang lainnya, sudah banyak menuai protes dari warga, namun kesannya tidak diperhatikan oleh pekerjanya," katanya warga setempat (11/09/2019).
Sementara itu. Mantan Kepala Desa Pragaan Laok Kecamatan Pragaan, H. Imam, H. Imam berjanji " Berhubung saya mau ke undangan, besok sampean (Tim Pelopor, red) dipertemukan dengan pelaksananya kalau perlu juga dengan anggota dewannya," jelasnya H. Imam, Rabu (11/09/2019).
Media ini menanggapinya permasalahan itu. Besok layangkan surat konfirmasi dan pengaduan kepada pihak - pihak terkait. Saat ini walaupun Tim Monev Kecamatan Pragaan belum bisa dikonfirmasi, dan akhirnya berita ini diturunkan apa adanya.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
KRU BOTV & IWO INDONESIA SUMENEP





Comments
Post a Comment