Temuan Janggal Dana Hibah Pokmas Sumenep Jilid II Pemprov Jatim TA. 2018
Berita Korupsi
Sumenep,Cakrabuana News :
Atas banyaknya temuan janggal ini, Tim Pelopor Sumenep, Ried sedang menyiapkan laporan pidana terkait dugaan penyelewengan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sumenep. Hibah jilid ll ini dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 tahun lalu.
Sebagai laporannya Ried. Motif dalam proses hibah ini tidak melalui prosedur yang benar dan terukur, penerima dana hibah Pemprov Jatim tidak melalui proses seleksi yang sangat ketat sehingga lembaga-lembaga penerima tidak bisa amanah. Dicontohkan pernyataan dari Kepala Desa Kombang Kecamatan Talango tidak diketahuinya adanya kegiatan dari Pokmas Putri Ayu 5 dan siapa nama alamat ketua Pokmas tersebut.
Dana hibah jilid ll 2018 ini total nilai hibah Rp 20.765.000.000, dievaluasi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur yang dikucurkan ke 108 Pokmas di teritorial sumenep, realisasinya pada tanggal 11 Juli 2018 dilampiri dengan Keputusan Gebernur Jawa Timur Nomor : 188/377/KPTS/2018.
Sebagai proyek dana hibah uraian kegiatannya, meliputi Pembangunan Jalan Aspal, Pembangunan Rabat Jalan Beton, Pembangunan Jembatan, Pembangunan Tembok Penahan Tanah, Pembangunan Paving Stone, Pembangunan Plengsengan, Pembangunan Pagar Kuburan, Pembangunan Tebing dan Pembangunan Ruang Kelas Baru.
Kendati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap dana hibah itu per 31 Desember 2018, Ried telah mencurigai hasil audit yang dilakukan secara uji petik tersebut belum valid.
"Kalau penerima hibah ini amanah dan memamfaatkannya sesuai rencana maka akan selamat," ujar Ried, yang disampaikan di depan guru besarnya, Selasa (15/10/2018).
Ried juga menyampaikan kepada media ini. Begini postingan dari guru besar UII, Mahfud MD, ia beberkan melalui akun Twitternya yang di unggah pada Sabtu (24/2/2018), menyatakan jika berdasarkan fakta sejarah, penyebab runtuhnya suatu bangsa disebabkan oleh korupsi.
Menurut Mahfud MD, penegakan hukum yang timpang dalam penegakan korupsi adalah bagian dari korupsi itu sendiri.
Selain itu, juga dikarenakan tidak tegaknya hukum dan keadilan. "Berdasarkan fakta sejarah bangsa2 dan ajaran semua agama di dunia: runtuhnya suatu bangsa disebabkan oleh korupsi para pemimpinnya dan tidak tegaknya hukum dan keadilan dikalangan rakyatnya. Kalau cinta NKRI, ayo jgn gamang lawan korupsi, tegakkan hukum dan keadilan," kata Mahfud MD.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Sumenep,Cakrabuana News :
Atas banyaknya temuan janggal ini, Tim Pelopor Sumenep, Ried sedang menyiapkan laporan pidana terkait dugaan penyelewengan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sumenep. Hibah jilid ll ini dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 tahun lalu.
Sebagai laporannya Ried. Motif dalam proses hibah ini tidak melalui prosedur yang benar dan terukur, penerima dana hibah Pemprov Jatim tidak melalui proses seleksi yang sangat ketat sehingga lembaga-lembaga penerima tidak bisa amanah. Dicontohkan pernyataan dari Kepala Desa Kombang Kecamatan Talango tidak diketahuinya adanya kegiatan dari Pokmas Putri Ayu 5 dan siapa nama alamat ketua Pokmas tersebut.
Dana hibah jilid ll 2018 ini total nilai hibah Rp 20.765.000.000, dievaluasi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur yang dikucurkan ke 108 Pokmas di teritorial sumenep, realisasinya pada tanggal 11 Juli 2018 dilampiri dengan Keputusan Gebernur Jawa Timur Nomor : 188/377/KPTS/2018.
Sebagai proyek dana hibah uraian kegiatannya, meliputi Pembangunan Jalan Aspal, Pembangunan Rabat Jalan Beton, Pembangunan Jembatan, Pembangunan Tembok Penahan Tanah, Pembangunan Paving Stone, Pembangunan Plengsengan, Pembangunan Pagar Kuburan, Pembangunan Tebing dan Pembangunan Ruang Kelas Baru.
Kendati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap dana hibah itu per 31 Desember 2018, Ried telah mencurigai hasil audit yang dilakukan secara uji petik tersebut belum valid.
"Kalau penerima hibah ini amanah dan memamfaatkannya sesuai rencana maka akan selamat," ujar Ried, yang disampaikan di depan guru besarnya, Selasa (15/10/2018).
Ried juga menyampaikan kepada media ini. Begini postingan dari guru besar UII, Mahfud MD, ia beberkan melalui akun Twitternya yang di unggah pada Sabtu (24/2/2018), menyatakan jika berdasarkan fakta sejarah, penyebab runtuhnya suatu bangsa disebabkan oleh korupsi.
Menurut Mahfud MD, penegakan hukum yang timpang dalam penegakan korupsi adalah bagian dari korupsi itu sendiri.
Selain itu, juga dikarenakan tidak tegaknya hukum dan keadilan. "Berdasarkan fakta sejarah bangsa2 dan ajaran semua agama di dunia: runtuhnya suatu bangsa disebabkan oleh korupsi para pemimpinnya dan tidak tegaknya hukum dan keadilan dikalangan rakyatnya. Kalau cinta NKRI, ayo jgn gamang lawan korupsi, tegakkan hukum dan keadilan," kata Mahfud MD.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Comments
Post a Comment