Sekdes Langsar Tidak Menjawab Konfirmasi Perihal Pekerjaan di Desanya

Berita Peristiwa

Sumenep,Cakrabuana News :

Sekretaris Desa (Sekdes) Langsar Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Bang Ujang tidak menjawab konfirmasi dari Tim Investigasi Pelopor Sumenep atas realisasinya bantuan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam bentuk program atau kegiatan Pokmas, dan pada kegiatan pekerjaan lainya Desa Langsar, Hari Kamis Tanggal 07 November 2019.

Tim Investigasi Pelopor Sumenep, Ried bercerita ke Media Cakrabuana dan Media Rajawali "Di sana (Desa Langsar, red), terdapat realisasi dua Pokmas tahun 2017 dan juga pekerjaan kontruksi," ucapnya Ried.

Hal tersebut,Ried mengurai beberapa program dan kegiatannya tersebut, yaitu :

1. Penyerapan kepada Pokmas nilai hibah sebesar Rp 200 juta melalui Bank Jatim Cabang Sumenep Nomor Rekening 0182677345 SP2D-16203 Tanggal 31/07/2017 di Desa Langsar.

2. Penyerapan kepada Pokmas nilai hibah sebesar Rp 100 juta melalui Bank Jatim Cabang Sumenep Nomor Rekening 0182831158 DP2D-16151 Tanggal 31/07/2017 di Desa Langsar.

3. Pekerjaan di Desa Langsar, Jalan Paving Stone volume 2,5X300m tahun 2018 sumber dananya dari APBD Sumenep

4. Pekerjaan di Desa Langsar Pengaspalan Jalan volume 2,5X500m tahun 2019 sumber dananya dari APBD Sumenep. Jelasnya Ried.

"Dalam itu,menyimpulkan tentang perihal dua Pokmas itu jelas tidak tercatat di database desa dan kuat dugaan pekerjaan Pokmas itu fiktif atau dugaan tumpang tindih dengan pekerjaan fisik lainnya, sehingga Sekdes Langsar tidak menjawab maupun bisa menjelaskan adanya kegiatan Pokmas di desanya tersebut.

Selain itu, Ried, konsisten tindak lanjuti, untuk telaah bersama temuan pekerjaan yang dibiayai oleh negara "Besok saya melaporkan ke Aparat Penegak Hukum di Sumenep, dan kesannya juga, Desa Langsar itu langgar Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa," Pungkasnya.

Reporter Liputan :
Ridhawi







Comments

Terpopuler

Telusuri BUMD Kab Sumenep Begini Alasan Opini Menurut BPK RI